Jumat, 16 Mei 2014

Tindakan Semena-Mena SM Ent, Alasan KRIS Keluar Dari EXO?

Tindakan Semena-Mena SM Ent, Alasan KRIS Keluar Dari EXO?



Tindakan Semena-Mena SM Ent, Alasan KRIS Keluar Dari EXO?
Kapanlagi.com - Seperti yang sudah kamu tahu, Kamis (15/5) kemarin sepertinya jadi mimpi buruk bagi fans EXO. Karena sang leader EXO-M yakni KRIS mengajukan gugatan untuk mengakhiri kontraknya dengan agensi SM Entertainment. Bahkan Pengadilan Pusat Distrik Seoul membenarkan gugatan itu meskipun belum ada proses lebih lanjut.
Uniknya, firma hukum yang disewa KRIS sama dengan yang mewakili Han Geng saat dirinya memutuskan keluar dari Super Junior pada 2009 silam. Meskipun begitu, firma hukum yang mewakili KRIS seakan enggan berbicara lebih lanjut dengan alasan privasi, seperti dilansir Soompi.
Kasus KRIS ini tentunya membuka luka lama. Kamu tentu ingat saat ketiga member TVXQ (Jaejoong, Yoochun, Junsu) dan Han Geng mengalami perdebatan panjang dengan SM Ent. Kini, SM Ent sekali lagi harus berurusan dalam hukum dengan salah satu idol mereka yang juga member dari idol grup yang kini sedang sangat populer.
Dari kedua kasus sebelumnya dan kali ini KRIS, masalah selalu berkutat pada masalah pembayaran dan pembatasan kegiatan. Menurut Yonhap NEWS, perwakilan KRIS berkomentar, "Daripada berdiskusi mengenai masa depannya sebagai seorang entertainer, SM memperlakukan KRIS seperti sebuah benda,"
"Untuk semua kegiatan EXO di Korea dan China, SM membuat keputusan sepihak, tanpa mendengarkan pendapat para member atau kondisi kesehatan mereka. Soal pembagian fee, para member hanya menerima dokumen yang sudah dibuat oleh SM tanpa memberikan penjelasan rinci. Kendati mereka begitu sibuk dan populer, member EXO mengalami kesulitan finansial," papar perwakilan KRIS.
Mereka melanjutkan, "Kontrak eksklusif ini adalah hasil penyalahgunaan SM atas para trainee. SM memberikan tekanan yang tidak adil. SM melanggar hak-hak kebebasan warga sipil, membatasi kebebasan mereka untuk memilih pekerjaan dan aktivitas finansial. SM membuat kontrak ini tidak valid."
source: KapanLagi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar