Hari ini publik dikejutkan isu Kris EXO
mengajukan gugatan hukum pada SM Entertainment. Sempat simpang-siur
kabarnya, kini kuasa hukum Kris membenarkan rumor yang dihembuskan media
Tiongkok tersebut.
Pengacara yang mewakili Kris adalah Cho Bum Suk dari kantor hukum Hankyul. Orang tersebut adalah yang mengurusi gugatan hukum Han Geng Super Junior pada 2009 lalu. Kris meminta pembatalan kontrak pada agensi tempatnya bernaung itu.
"Memang benar Kris telah memasukkan tuntutan pada hari ini, 15 Mei 2014, melawan SM Entertainment untuk meminta pembatalan kontrak," ucap perwakilan firma hukum pada awak media. "Cho Bum Suk yang dulu menjadi kuasa hukum Han Geng yang mengurusi kasus ini."
SM Entertainment sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengkonfirmasi. Namun mereka sudah mendengar tentang gugatan itu dan sedang mengeceknya. Agensi f(x) ini mengaku terkejut dan akan menyelesaikannya tanpa mengganggu aktivitas EXO yang saat ini mempromosikan single "Overdose".
"Kami sedang mencoba mengkonfirmasi soal Kris meminta pembatalan kontrak. Ini kabar yang mengejutkan tapi kami akan berusaha sebaik-baiknya agar aktivitas EXO tetap dapat berjalan lancar."
Sementara itu, 10Asia juga melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi Seoul telah mengkonfirmasi gugatan itu. Foto pengajuan dokumen dari Kris ke pengadilan juga sudah menyebar di internet.
"Tuntutan pembatalakn kontrak telah diajukan Kris menggunakan nama aslinya (Wu Yi Fan) pada 15 Mei," ucap jubir. "Karena baru dimasukkan hari ini maka prosesnya belum selesai sepenuhnya."
Pengacara yang mewakili Kris adalah Cho Bum Suk dari kantor hukum Hankyul. Orang tersebut adalah yang mengurusi gugatan hukum Han Geng Super Junior pada 2009 lalu. Kris meminta pembatalan kontrak pada agensi tempatnya bernaung itu.
"Memang benar Kris telah memasukkan tuntutan pada hari ini, 15 Mei 2014, melawan SM Entertainment untuk meminta pembatalan kontrak," ucap perwakilan firma hukum pada awak media. "Cho Bum Suk yang dulu menjadi kuasa hukum Han Geng yang mengurusi kasus ini."
SM Entertainment sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengkonfirmasi. Namun mereka sudah mendengar tentang gugatan itu dan sedang mengeceknya. Agensi f(x) ini mengaku terkejut dan akan menyelesaikannya tanpa mengganggu aktivitas EXO yang saat ini mempromosikan single "Overdose".
"Kami sedang mencoba mengkonfirmasi soal Kris meminta pembatalan kontrak. Ini kabar yang mengejutkan tapi kami akan berusaha sebaik-baiknya agar aktivitas EXO tetap dapat berjalan lancar."
Sementara itu, 10Asia juga melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi Seoul telah mengkonfirmasi gugatan itu. Foto pengajuan dokumen dari Kris ke pengadilan juga sudah menyebar di internet.
"Tuntutan pembatalakn kontrak telah diajukan Kris menggunakan nama aslinya (Wu Yi Fan) pada 15 Mei," ucap jubir. "Karena baru dimasukkan hari ini maka prosesnya belum selesai sepenuhnya."
source : WowKeren.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar