Kabar mengenai gugatan Kris salah satu member boyband EXO terhadap agency yang menaunginya yaitu SM Entertainment telah dikonfirmasi kebenarannya. Gugatan yang di lontarkan ketika EXO sedang menjalani masa comeback dan berada di puncak popularitas ini nggak pelak menampar keras kondisi anggota EXO lainnya maupun fans.
Setelah susah payah bekerja keras demi album “Overdose” dan
akan menikmati manisnya kerja keras tersebut, satu kasus yang cukup
menghebohkan ini bergulir ke publik. Tentunya kenyataan ini sedikit
pahit untuk boyband yang terdiri dari 12 orang itu.
Nggak mau kalah dengan member EXO yang tersisa, EXOtics (fans EXO)
pun geram, kawan. Mereka menyesalkan keputusan leader EXO-M tersebut.
Banyak diantara fans yang membujuk Kris agar tetap bertahan di EXO.
Bahkan hashtag #WeBeliveInYouKris sempat menjadi trending topic worldwide lho. Namun,
hal ini nggak membuat Kris bertahan. Kris tetap melayangkan gugatan
melalui pengacara yang dulu menangani gugatan Han Geng ‘Super Junior’
pada 2009 yang lalu. Cho Bum Suk dari kantor hukum Hankyul menyatakan,
Kris memasukkan gugatan pada 15 Mei 2014 dan meminta pembatalan kontrak
pada agensi tempatnya bernaung saat ini.
Keputusan ini nggak hanya berpengaruh kepada member EXO dan fans,
saham SM pun dikabarkan anjlok hingga 5,8 % karena permasalahan
tersebut. Hmmp parah juga ya. Untuk menenangkan fans,
publik dan juga pemengan saham, agency yang menaungi SNSD, Suju, F(x),
dan Shinne ini berjanji untuk bekerja keras supaya aktivitas promosi EXO
tetap berjalan lancar.
Well, apapun yang terjadi marilah menjadi fans yang smart. Mungkin inilah jalan terbaik yang harus diambil oleh Kris, dan EXO. So, EXOtic keep calm and keep support EXO-M and EXO-K. EXO Hwaithing!
source : Remaja.suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar