Kamis, 24 Juli 2014

56 Selebriti Korea Termasuk SNSD dan SuJu Kalah Melawan Situs Portal Nate

 Pengadilan Daerah Seoul Selatan memutuskan untuk memenangkan SK Communication, pemilik Nate, atas gugatan pelanggaran hak publisitas yang diajukan para artis.

56 selebriti Korea, termasuk , dan , baru saja mengalami kekalahan. Mereka kalah melawan sebuah situs portal, Nate, dalam kasus pelanggaran hak publisitas.

Artis-artis itu mengajukan aduan tentang Nate yang tidak menghentikan pemilik toko belanja online menggunakan nama mereka untuk produk-produk yang dijual. Kamis (24/7), Pengadilan Daerah Seoul Selatan memutuskan memenangkan SK Communications, yang merupakan pemilik Nate, atas kasus pelanggaran publisitas tersebut.

Toko-toko online itu menjual barang-barang seperti "kacamata ", "Tas " atau "Kaos SNSD". Untuk hal tersebut, para artis mengajukan kompensasi sebesar 640 juta Won (Rp 7,1 miliar).

Jumlah artis yang mengajukan tuntutan dalam kasus itu sebenarnya 59 artis. Namun, , and mencabut tuntutannya sebelum pengadilan mengeluarkan keputusan. Tidak diketahui alasan kenapa mereka mencabut tuntutannya.

Ini bukanlah pertama kalinya artis-artis Korea mengajukan kasus ke pengadilan melawan situs portal. Februari lalu, para artis juga mengajukan tuntutan ke Daum dan Naver. Namun, seperti halnya Nate, pengadilan memenangkan Daum dan Naver dalam tuntutan tersebut.

source:WowKeren.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar